Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Di Boven Digoel Kerugian Negara Capai Rp1064 Miliar
kejaksaan tinggi papua terus mengembangkan penyidikan terhadap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di kabupaten boven digoel, provinsi papua selatan. dalam perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik kejati papua menetapkan satu orang tersangka baru berinisial f.t., selaku pengguna anggaran (pa), pada senin, 12 oktober 2026. penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari siaran pers kejati papua sebelumnya pada 2 oktober 2026, terkait penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu: pekerjaan pembangunan jalan ruas dema–fefero pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (pupr) kabupaten boven digoel, yang bersumber dari dana alokasi umum (dau) tahun anggaran 2023 dan pekerjaan pembangunan jalan distrik kombay (kampung wanggemalo)–dist ...