Kajati Papua Hadiri Pertemuan Konsultasi II IAD Se-Wilayah Papua
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asmadi, S.H., M.H., para Asisten, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Papua, menghadiri Pertemuan Konsultasi II Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Papua dan IAD Daerah se-Wilayah Papua, yang dilaksanakan di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat, 4 September 2026.
Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa Pertemuan Konsultasi IAD se-Wilayah Papua merupakan wadah strategis bagi para istri Insan Adhyaksa untuk memperkuat organisasi melalui pertukaran pikiran, pengalaman, dan inovasi, sekaligus memetakan berbagai hambatan dan permasalahan guna mewujudkan IAD yang semakin baik serta memberikan dukungan berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas kedinasan para suami.
Kajati juga berharap para Ketua IAD Daerah dapat menjadi panutan, teladan, dan motivator bagi seluruh anggota dalam meningkatkan kemampuan berorganisasi, profesionalisme, kompetensi, dan integritas. Keberadaan IAD diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program positif di bidang kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya, baik bagi institusi Kejaksaan maupun masyarakat. Sejalan dengan pesan Jaksa Agung selaku Ketua Pengawas IAD, Kajati menegaskan bahwa peran IAD sangat strategis dalam mendukung Asta Cita dan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus turut menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Kejaksaan.
IAD juga didorong untuk melaksanakan kegiatan yang selaras dengan program pemerintah, mengembangkan ekonomi kreatif dan kewirausahaan, serta meningkatkan tanggung jawab seluruh anggota agar organisasi semakin profesional dan mampu memberikan citra positif di tengah masyarakat. Selain itu, Kajati mengingatkan seluruh anggota IAD untuk menghindari gaya hidup bermewah-mewahan, mendukung para suami agar senantiasa menjadi teladan bagi keluarga dan lingkungan, serta menerapkan pola hidup sederhana dengan tetap menjunjung tinggi adab, etika, dan integritas.
Mengakhiri sambutannya, Kajati berharap Pertemuan Konsultasi II ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat peran dan eksistensi IAD, menghasilkan program-program yang bermanfaat, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi, institusi Kejaksaan, dan masyarakat.