KEJAKSAAN NEGERI MERAUKE TUNTASKAN PENANGANAN TIGA PERKARA TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN YANG MELIBATKAN WNA

kejaksaan negeri merauke berhasil menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana keimigrasian yang melibatkan tiga orang warga negara asing (wna), yaitu zulfukar aljubouri, duong tan le, dan jay victor davis. seluruh perkara tersebut telah memperoleh putusan dari pengadilan negeri merauke setelah melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. dalam perkara yang melibatkan terdakwa zulfukar aljubouri dan duong tan le, majelis hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana keimigrasian berupa masuk dan/atau berada di wilayah indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku. atas perbuatannya, masing-masing terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar rp100.000.000,- (se ...

Tim Tabur Kejati Papua dan Kejari Jayawijaya Tangkap DPO Korupsi Sejak 2014

siaran pers nomor :pr-001/r.1/kph.2/05/2025 tim tabur kejati papua dan kejari jayawijaya tangkap dpo korupsi sejak 2014 jayapura – tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan tinggi papua bersama dengan tim tabur kejaksaan negeri jayawijaya berhasil menangkap seorang buronan tindak pidana korupsi atas nama asaat serang, s.e., m.si., yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) sejak tahun 2014. terpidana berusia 74 tahun tersebut diamankan tanpa perlawanan pada hari kamis, 15 mei 2025, sekitar pukul [jam jika diketahui], di kediamannya di perumnas iii no. 15, waena, abepura, jayapura. penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang intens antara tim tabur kejati papua dan kejari jayawijaya dalam upaya mendukung penegakan hukum dan menyukseskan program kejaksaan republ ...

Total Data : 2