Kejati Papua Geledah Rumah dan Kantor Sekretaris DPR Papua Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Kejati Papua Geledah Rumah dan Kantor Sekretaris DPR Papua Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Kejaksaan Tinggi Papua terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) periode 2015 hingga 2025.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Kamis (24/9/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi J.J.W., mantan Sekretaris DPR Papua, serta Kantor Sekretariat DPR Papua.

Tindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Tinggi Papua pada Jumat (25/9/2026). Press release dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Kejati Papua, Yedivia Rum, S.H., M.H., bersama Tim Penyidik.

Jusak menjelaskan, perkara yang sedang disidik berkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2025. Total anggaran perjalanan dinas dalam periode tersebut mencapai Rp. 44.236.994.000.

Dalam periode tersebut, J.J.W. diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPR Papua.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor Print-939/R.1.5/Fd.2/09/2026 tanggal 24 September 2026.

Penggeledahan di rumah pribadi J.J.W. berlangsung mulai pukul 13.25 WIT hingga 15.10 WIT. Selanjutnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPR Papua mulai pukul 15.20 WIT hingga 16.45 WIT.

Menurut Kejati Papua, penggeledahan dilakukan untuk mencari, memperoleh, dan mengamankan alat bukti berupa surat maupun dokumen yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua,” ujar Jusak dalam keterangannya.

Selama pelaksanaan penggeledahan, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Papua juga telah memeriksa belasan orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari lingkungan Sekretariat DPR Papua serta pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Penyidik selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Untuk mengetahui secara pasti ada atau tidaknya serta besaran potensi kerugian keuangan negara, Inspektorat Provinsi Papua akan melakukan audit.

Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Setiap perkembangan dalam perkara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan