KEJATI PAPUA BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM DAN SOSIALISASI APLIKASI HALO JKN DI BALAI VETERINER JAYAPURA

KEJATI PAPUA BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM DAN SOSIALISASI APLIKASI HALO JKN DI BALAI VETERINER JAYAPURA

Kejaksaan Tinggi Papua melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan pendampingan hukum serta sosialisasi aplikasi HALO JKN di Balai Veteriner Jayapura, Kementerian Pertanian, pada Jumat (17/10).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ayam Petelur yang akan didistribusikan kepada 39 kelompok masyarakat di Provinsi Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Kepala Balai Veteriner Jayapura, Tri Juwianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Komisi IV DPR RI. Ia menekankan pentingnya agenda tersebut untuk memastikan program pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Jangan lupa, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Papua, Indawan Kusnadi, menjelaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bentuk dukungan nyata agar program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan terhindar dari potensi risiko hukum.
“Pendampingan ini juga bertujuan memastikan seluruh tahapan kegiatan memiliki dasar hukum yang kuat, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan administratif maupun keuangan dalam pelaksanaannya,” ujar Indawan.

Program Ayam Petelur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di wilayah Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Dengan adanya pendampingan hukum, proses distribusi ayam petelur diharapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi kelompok penerima manfaat.

Selain pendampingan hukum, Kejaksaan Tinggi Papua juga memperkenalkan aplikasi konsultasi hukum gratis “HALO JKN” kepada para pegawai dan peserta kegiatan. Melalui aplikasi ini, masyarakat maupun instansi pemerintah dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum secara gratis, sehingga layanan hukum menjadi lebih mudah diakses dan transparan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Papua dan Balai Veteriner Jayapura dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Tanah Papua. Melalui kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan