Kejati Papua Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Venue Aerosport Mimika Bebas Intervensi Politik

Kejati Papua Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Venue Aerosport Mimika Bebas Intervensi Politik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport Mimika, yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dengan nilai proyek Rp79 miliar, dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, guna merespons keraguan sebagian masyarakat bahwa perkara tersebut dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

“Seluruh tahapan mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan hingga penyitaan telah sesuai prosedur hukum. Kami bebas dari intervensi dan tidak disetir oleh kepentingan tertentu, kami independen,” tegas Nixon, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, wajar apabila publik memiliki pandangan beragam atas penanganan perkara besar ini. Namun demikian, Kejati Papua berkomitmen konsisten dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Papua.

“Uang negara harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua. Kami akan sikat siapa saja yang terbukti melakukan korupsi,” ujarnya menegaskan.

Saat ini, proses hukum perkara tersebut tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jayapura, dan memasuki tahap pembuktian menuju penuntutan.

Adapun lima terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Tenaga Ahli Pembantu Perencanaan – Ade Jalaludin, Kepala Dinas PUPR Mimika – Dominggus Mayaut, Direktur Utama PT. Karya Mandiri Permai – Paulus Johanis Kurnia, Direktur Utama PT. Mulya Cipta Perkasa – Ruli Koestaman, dan Pejabat Pembuat Komitmen – Suyani.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Kejati Papua akan terus membuka informasi kepada publik secara transparan agar proses hukum dapat dipantau bersama. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di Papua,” tutup Nixon.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan