Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mimika

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mimika

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melalui tim penyidik pada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) terus bekerja tanpa kenal lelah dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, melalui Asisten Pidana Khusus Nixon Nilla Mahuse, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana Aerosport yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2021 dengan total anggaran sebesar Rp79,1 miliar.

“Penyidikan yang sedang berlangsung ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap penggunaan dana Otsus yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Nixon dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Nixon yang juga merupakan jaksa senior dan putra asli Papua ini menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi, termasuk di antaranya pihak panitia PPK Dinas PUPR, pihak rekanan, dan sejumlah saksi lainnya yang terkait dengan proyek tersebut.

“Selain pemeriksaan saksi, kami juga telah melakukan penyitaan berbagai dokumen penting dan terbaru, kami berhasil menyita uang tunai senilai Rp300 juta yang berkaitan langsung dengan perkara ini,” ungkap Nixon.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum, baik dalam proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima proyek.

“Dari proses penyidikan ini, terdapat temuan dugaan tindak pidana korupsi yang jelas. Semua alat bukti, termasuk dokumen dan uang yang telah disita, akan kami jadikan sebagai barang bukti untuk proses persidangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nixon memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut alat bukti yang ada untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum, serta melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kejaksaan Tinggi Papua berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dana publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Nixon.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial