Plt. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Papua
Dalam rangka pelaksanaan program kerja dan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Plt. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Irene Putrie, S.H., M.H., bersama tim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Kejaksaan Tinggi Papua.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 5 Februari 2025 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Intelijen Kejati Papua, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi IV pada Asintel Kejati Papua, serta Para Kepala Seksi Intelijen se-wilayah Kejaksaan Tinggi Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Irene Putrie menyampaikan pentingnya penguatan peran Kejaksaan dalam mendukung dan mengawal pembangunan strategis yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah.
Selama kegiatan monitoring dan evaluasi, tim melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek yang terkait dengan pengamanan pembangunan strategis di Papua. Fokus perhatian diberikan pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan, koordinasi antarinstansi terkait, serta upaya pencegahan potensi pelanggaran hukum.
Asisten Intelijen Kejati Papua turut menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan dorongan positif bagi seluruh jajaran intelijen di wilayah Papua untuk semakin meningkatkan kualitas pengamanan pembangunan strategis.
Diharapkan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan yang aman dan sesuai aturan di Papua. Kejaksaan Republik Indonesia terus berkomitmen menjaga integritas dan efektivitas dalam pengawalan program pembangunan nasional.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antarjajaran Kejaksaan dalam memastikan keberhasilan pembangunan di Papua sebagai bagian dari agenda strategis nasional.