KEJATI PAPUA MENANG PRAPERADILAN AEROSPORT JILID II
Kejaksaan Tinggi Papua kembali menorehkan capaian penting dalam penegakan hukum dengan memenangkan Praperadilan Perkara Aerosport Jilid II.
Putusan tersebut menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Papua telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, dilaksanakan secara profesional, serta menjunjung tinggi asas kepastian hukum.
Kemenangan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Papua dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kejati Papua akan terus melanjutkan proses hukum secara tegas dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan negara.