Penyerahan Putusan Penetapan dan Pengangkatan Wali Dari Anak Yang Belum Dewasa

Penyerahan Putusan Penetapan dan Pengangkatan Wali Dari Anak Yang Belum Dewasa

Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan putusan penetapan dan pengangkatan Ibu Margaretha sebagai wali dari anak yang belum dewasa. Dalam kegiatan tersebut turut diserahkan dokumen kependudukan serta tali asih berupa tas dan perlengkapan sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Prof. (HC). Dr. R. Narendra Jatna, SH., LLM. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, yang didampingi oleh Dr. Jefferdian selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian status bagi anak yang belum dewasa, sekaligus mendukung pemenuhan hak-hak anak untuk masa depan yang lebih baik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan