KEJATI PAPUA DAN USTJ TEKEN MOU PENYEDIAAN TENAGA AHLI UNTUK OPTIMALISASI PENANGANAN PERKARA KORUPSI
Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Papua dengan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) tentang Penyediaan Tenaga Ahli Teknik dan Akuntansi untuk Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (25/11).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi. Menurutnya, perkembangan modus dan pola korupsi yang semakin kompleks menuntut Kejaksaan untuk memperkuat dukungan keahlian, khususnya di bidang teknik, akuntansi, dan audit.
“Perkara konstruksi, pengadaan barang/jasa, keuangan daerah, serta perkara yang membutuhkan analisis teknis dan perhitungan kerugian negara yang akurat memerlukan tenaga ahli yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks inilah kehadiran tenaga ahli dari USTJ menjadi sangat penting,” ujar Kajati Papua.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut bukan hanya memperkuat aspek pembuktian dalam penyidikan dan penuntutan, tetapi juga mendorong profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Kajati Papua meyakini bahwa dukungan akademis dari USTJ melalui analisis teknis, audit, maupun kajian ilmiah akan memberikan dampak besar terhadap efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua.
Lebih lanjut, Kajati menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi ruang pembelajaran dua arah. Kejaksaan memperoleh dukungan keilmuan, sementara sivitas akademika USTJ mendapatkan ruang pengabdian kepada masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam mendukung pembangunan Papua yang bersih dan berintegritas.
Kajati Papua juga berharap MoU ini tidak berhenti pada seremoni semata, namun dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama berkelanjutan, seperti penelitian bersama, pelatihan teknis, peningkatan kapasitas SDM, serta pertukaran pengetahuan antara Kejaksaan dan USTJ.
Di akhir sambutannya, Kajati Papua menyampaikan apresiasi kepada Rektor USTJ beserta seluruh jajaran yang telah mendukung terwujudnya kerja sama tersebut. “Semoga kolaborasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Papua dan memperkuat upaya kita dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkualitas, dan berintegritas,” tutupnya.