Jusak Elkana Ayomi Resmi Dilantik sebagai Aspidsus Kejati Papua

Jusak Elkana Ayomi Resmi Dilantik sebagai Aspidsus Kejati Papua

Jusak Elkana Ayomi resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (7/8/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejati Papua dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Papua juga melantik M. Yuris Rawando sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dan Ahmad Latupono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan Aspidsus Kejati Papua, Jusak Elkana Ayomi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire selama delapan bulan 16 hari.
Usai dilantik, Jusak menegaskan kesiapannya menjalankan amanah pimpinan dengan mengedepankan profesionalisme dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap penanganan perkara.
"Yang paling utama adalah menjaga amanah sesuai dengan kepercayaan yang diberikan pimpinan, yakni bekerja sesuai standar operasional yang telah ditetapkan," kata Jusak kepada wartawan.
Ia juga menyatakan akan melanjutkan berbagai program serta penanganan perkara yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya bersama jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua.
"Terkait target, tentu saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan Aspidsus sebelumnya dengan berkolaborasi bersama seluruh tim," ujarnya.
Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus dana Pekan Olahraga Nasional (PON), Jusak memilih belum memberikan keterangan secara rinci. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik.
"Saya belum bisa mengomentari hal itu karena masih terlalu dini. Yang pasti kami bekerja sesuai SOP dan melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Aspidsus sebelumnya," jelasnya.
Jusak mengakui bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus menghadapi berbagai tantangan, salah satunya keterbatasan anggaran. Namun, kondisi tersebut tidak akan menyurutkan komitmen Kejati Papua dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan semangat kami untuk bekerja. Target penanganan perkara tetap menjadi prioritas demi memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat," tegasnya. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial