Kajati Papua Berikan Pengarahan dan Motivasi kepada Pegawai Kejari Merauke
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H, memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Merauke dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Merauke, pada Senin, 5 Januari 2026.
Dalam arahannya, Kajati Papua mengajak seluruh pegawai Kejari Merauke, untuk menjaga soliditas, membangun satu rasa, dan menumbuhkan jiwa korps, tanpa memandang latar belakang daerah asal. Kajati menegaskan bahwa meskipun jumlah personel terbatas, seluruh pegawai harus saling membantu dan bekerja sama dengan baik.
“Dari manapun kalian berasal, ketika sudah bekerja di sini, berikan yang terbaik kepada negara dan institusi ini. Ciptakan jiwa korps untuk memberikan yang terbaik bagi Kejaksaan Negeri Merauke. Karena jumlah kita tidak banyak, maka kita harus saling membantu. Tugas utama harus diselesaikan terlebih dahulu, baru kemudian membantu pekerjaan yang lain,” tegas Kajati.
Kegiatan pengarahan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Papua, Yedivia Rum, S.H., M.H, serta Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Papua memberikan penekanan dan arahan kepada masing-masing bidang, antara lain:
-
Bidang Pembinaan, agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pegawai. Kajati menekankan peran Kasubagbin untuk bersikap tegas dalam menegur pegawai yang tidak disiplin serta menanamkan nilai integritas dan menjauhi perbuatan tercela.
Kajati mengingatkan, “Jangan kita menjadi penyumbang kegagalan, tetapi harus menjadi penyumbang keberhasilan.” -
Bidang Intelijen, diminta untuk mendukung seluruh bidang di Kejari Merauke. Kajati menegaskan agar aparat intelijen tidak hanya berstatus sebagai petugas intel, tetapi benar-benar menjalankan fungsi intelijen dengan mengidentifikasi potensi keberhasilan maupun kegagalan, serta menyusun laporan sebagai bahan pertimbangan pimpinan.
Bahkan, Kajati menargetkan agar setiap hari terdapat minimal satu laporan informasi khusus. -
Bidang Tindak Pidana Umum, diarahkan untuk terus meningkatkan pelayanan Restorative Justice serta menguasai KUHP dan KUHAP yang baru. Kajati mengakui masa transisi regulasi memang berat, namun harus dijalani bersama demi profesionalisme penegakan hukum.
-
Bidang Tindak Pidana Khusus, diminta memanfaatkan potensi dan pengalaman Kepala Kejaksaan Negeri Merauke dalam peningkatan kapasitas. Kajati mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya terfokus pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga memperhatikan potensi tindak pidana korupsi lainnya, seperti tambang ilegal.
-
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diarahkan untuk aktif melakukan pendampingan hukum serta menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan para pemangku kepentingan terkait.
-
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, ditekankan pentingnya koordinasi yang intens dengan Bidang Tindak Pidana Umum agar pengelolaan barang bukti berjalan tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada permasalahan.
Menutup arahannya, Kajati Papua memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kejari Merauke agar terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas.
“Tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin, dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Jangan pernah ada perbuatan tercela yang terjadi dari sini, dari Kejaksaan Negeri Merauke,” pungkas Dr. Jefferdian.