Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pks) Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pks) Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik

Bertempat di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua, pada hari Selasa, 28 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik antara Pengadilan Tinggi Jayapura, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, efektif, efisien, transparan, serta berbasis teknologi informasi. Melalui kerja sama ini diharapkan pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan pidana.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asmadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Papua secara virtual, serta dihadiri oleh unsur Pengadilan Tinggi Jayapura dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum semakin solid dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial