Kajati Papua Hadiri Penandatanganan PKS Kejati Papua dan KPU Papua Pegunungan
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Papua menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani tidak hanya menjadi sebuah formalitas administratif, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antarinstansi. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, memberikan dukungan hukum, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga secara profesional dan berintegritas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Kejaksaan dan KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di wilayah Papua Pegunungan.