Kajati Papua Kunjungan Kerja ke Papua Tengah Disambut Prosesi Adat di Nabire

Kajati Papua Kunjungan Kerja ke Papua Tengah Disambut Prosesi Adat di Nabire

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Tengah pada Senin (9/2/2026). Kedatangan Kajati Papua disambut secara resmi oleh Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, di Ruang VIP Bandara Douw Aturure, Nabire.

Setibanya di bandara, rombongan Kajati Papua disambut dengan prosesi adat Papua yang berlangsung khidmat, ditandai dengan tarian adat, pengalungan bunga, serta ritual adat sebagai simbol penghormatan dan penerimaan.

Turut hadir dalam acara penyambutan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, para bupati se-Papua Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Nabire, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. Jefferdian mengaku terkesan atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah beserta seluruh jajaran. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan hubungan kerja yang telah terjalin baik antara Kejaksaan dan seluruh unsur pemerintahan di Papua Tengah.

“Saya sungguh terkesan datang ke Nabire dan disambut dengan penuh kehangatan. Ini menandakan bahwa hubungan Kejaksaan dengan seluruh unsur di Papua Tengah sudah terjalin baik sejak lama dan harus terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kedatangannya yang disebabkan oleh keterbatasan jadwal penerbangan komersial, seraya mengucapkan terima kasih atas kesabaran seluruh pihak yang telah menunggu.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Papua menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam berbagai bidang sesuai kewenangan, khususnya pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis, pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum, serta pembahasan regulasi daerah seperti peraturan daerah dan peraturan gubernur.

“Silakan manfaatkan Kejaksaan seluas-luasnya dalam batas kewenangan kami. Banyak hal yang dapat dikolaborasikan, mulai dari pengamanan pembangunan strategis, pendampingan hukum, hingga penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dr. Jefferdian menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Menurutnya, pemidanaan merupakan upaya terakhir (ultimum remedium), sementara penyelesaian persoalan hukum sedapat mungkin dilakukan melalui pendekatan adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta nilai-nilai kearifan lokal.

“Kami lebih bahagia jika tidak banyak perkara hukum. Yang terpenting adalah pencegahan agar masyarakat tertib dan taat hukum. Jika masih bisa diselesaikan melalui musyawarah dan kearifan lokal, itu harus diutamakan,” tegasnya.

Dr. Jefferdian juga membuka peluang kolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembinaan kampung atau desa binaan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Papua menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diterimanya serta menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari keluarga besar Papua Tengah.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol penghormatan sebelum rangkaian kunjungan kerja Kajati Papua berlanjut ke agenda berikutnya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial