KUHP Baru Disorot Kejati Papua Perjuangkan Hak Perempuan Korban Kekerasan

KUHP Baru Disorot Kejati Papua Perjuangkan Hak Perempuan Korban Kekerasan

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Koordinator Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam seminar bertema "KUHP Baru: Sudahkah Memilih Hak-Hak Perempuan Korban Kekerasan?".

Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 24 April 2026 di Hotel Horison Kotaraja. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kusufi Esti Ridliani menyampaikan materi terkait kewenangan Kejaksaan serta mekanisme koordinasi dengan para pemberi layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua.

Seminar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kartini serta sebagai upaya memperkuat jaringan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Papua. Kegiatan ini diinisiasi oleh Rifka Annisa melalui program Berdaya, dengan dukungan dari The Asia Foundation (TAF) dan New Zealand Ministry of Foreign Affairs and Trade (MFAT).

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak di Papua.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan