Rapat Penertiban Dan Penarikan Bmn Di Kejaksaan Tinggi Papua

Rapat Penertiban Dan Penarikan Bmn Di Kejaksaan Tinggi Papua

Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H., memimpin rapat penertiban dan penarikan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Papua.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor: Prin-09/R.1/Cum/01/2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang inventarisasi aset Barang Milik Negara pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Papua.

Rapat tersebut diikuti oleh para pemegang kendaraan dinas roda empat (4) dan roda dua (2) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi, pengamanan aset negara, serta optimalisasi pengelolaan BMN.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan