Kajati Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi 3 BUMN Perkuat Sinergi Dukungan Bantuan Hukum
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar secara berturut-turut di Kantor Kejati Sulsel, pada hari Rabu (19/11/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam mendukung kegiatan operasional dan kepatuhan hukum perusahaan negara.
Tiga BUMN yang Hadir:
* Bank Mandiri Region X Sulawesi Maluku. Dipimpin oleh Regional CEO, Atta Alva Wanggai.
* Pertamina Patra Niaga Sulawesi. Dipimpin oleh Eksekutif General Manager (GM), Fanda Chrismianto.
* Pelindo Regional 4. Dipimpin oleh Executive Director, Abdul Azis.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama pimpinan masing-masing BUMN, secara khusus membahas mengenai sinergi kejaksaan dan BUMN, terutama dalam konteks dukungan Bantuan Hukum (Legal Assistance).
“Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga Litigasi/Non-Litigasi demi mengamankan aset dan memastikan kepatuhan hukum BUMN,” kata Didik Farkhan.
Kajati Sulsel menyambut baik inisiatif BUMN untuk berkoordinasi secara aktif. Didik menegaskan kembali komitmen Kejati Sulsel untuk mendukung kelancaran kegiatan BUMN di wilayah Sulawesi Selatan, mengingat peran vital BUMN sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
“Koordinasi hari ini sangat penting untuk memastikan BUMN dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan sesuai koridor hukum. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, siap memberikan dukungan bantuan hukum dan pengamanan proyek strategis BUMN agar berjalan efektif dan efisien,” ujar Didik Farkhan.
Diharapkan pertemuan ini dapat menjadi landasan untuk kerjasama yang lebih erat dan terstruktur di masa depan, demi tercapainya tata kelola perusahaan yang baik dan bebas dari penyimpangan.