Kajati Papua Lantik Sejumlah Pejabat Strategis Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Di Tanah Papua
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dalam upacara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Jayapura.(7/8/2026)
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai upaya penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Papua.
Pejabat yang dilantik terdiri atas:
- Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, menggantikan Dr. Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H.
- Harianto Pane, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Papua, menggantikan Dr. Lapatawe, S.H., M.H.
- Muhammad Yuris Rawando, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, menggantikan Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Aspidsus Kejati Papua.
- Ahmad Latupono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, menggantikan Sunandar Pramono, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajati Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya organisasi untuk terus berkembang. Saya berharap setiap pejabat yang diberikan amanah baru mampu menjaga kepercayaan publik, memperkuat kinerja institusi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas," tegas Kajati Papua.
Kajati Papua juga mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum di Papua membutuhkan kerja sama, inovasi, serta komitmen seluruh jajaran agar Kejaksaan senantiasa hadir memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Usai dilantik, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua yang baru, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program maupun penanganan perkara yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya.
Menurutnya, pergantian jabatan merupakan proses yang wajar dalam organisasi sehingga seluruh capaian yang telah diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui sinergi seluruh jajaran.
"Pada prinsipnya saya melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya. Tentu dengan dukungan dan kolaborasi seluruh jajaran di bidang tindak pidana khusus maupun di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua."
Sebagai langkah awal, Jusak mengatakan akan melakukan konsolidasi internal, mempelajari seluruh program dan perkara yang sedang berjalan sebelum mengambil kebijakan teknis lanjutan.
"Langkah awal setelah dilantik tentu kami akan melakukan konsolidasi, mempelajari seluruh pekerjaan yang sedang berjalan, kemudian melanjutkan program-program yang sudah ada agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal."
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam penanganan perkara tindak pidana khusus serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Papua.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire yang baru, Muhammad Yuris Rawando, S.H., M.H., menyatakan siap menjalankan amanah pimpinan dan memastikan kesinambungan seluruh program kerja yang telah berjalan di Kejaksaan Negeri Nabire.
Menurutnya, pelayanan hukum kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas sehingga proses penegakan hukum di wilayah Nabire dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berintegritas.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Ahmad Latupono, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk melanjutkan seluruh proses penanganan perkara yang sedang berjalan di wilayah hukumnya.
"Perkara-perkara yang sementara berjalan akan kami lanjutkan. Menjadi tugas kami untuk melakukan pengawalan terhadap setiap proses hukum hingga selesai sesuai ketentuan yang berlaku."
Ahmad mengakui bahwa wilayah Pegunungan Papua memiliki tantangan tersendiri, baik dari aspek geografis, luas wilayah hukum, maupun situasi keamanan di beberapa daerah. Namun demikian, hal tersebut tidak akan mengurangi komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Kondisi wilayah memang menjadi tantangan. Dengan rentang kendali yang cukup luas dan situasi keamanan di beberapa daerah, tentu kami harus menyesuaikan langkah-langkah yang diambil. Namun apa yang menjadi tugas kami akan tetap dilaksanakan semaksimal mungkin."
Selain penanganan perkara pidana, Ahmad juga menaruh perhatian terhadap pengelolaan dana desa yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Jayawijaya akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyimpangan.
"Dana desa merupakan program pemerintah yang harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan mengawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat."
Melalui pelantikan sejumlah pejabat strategis tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua berharap semakin memperkuat kinerja institusi dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, pengawasan penggunaan anggaran negara, serta pengawalan berbagai program pembangunan strategis di Tanah Papua.
Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang berkeadilan, Kejaksaan Tinggi Papua berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.