Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional HBKN) Hari Raya Idul Adha 1447 H

Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional HBKN) Hari Raya Idul Adha 1447 H

Pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H. beserta Forkopimda Kabupaten Enrekang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) / monitoring perkembangan harga, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting serta langkah - langkah yang akan dilakukan untuk menjaga stabilitas Harga, Keamanan dan Mutu bahan kebutuhan pokok dan barang penting menjelang hari raya Idul Adha di Pasar Sentral Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Tujuan dari pemantauan harga tersebut yaitu Memantau fluktuasi harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi lonjakan tinggi yang memicu inflasi. Kemudian, memastikan stok bahan pangan (seperti beras, telur, daging, dan cabai) mencukupi kebutuhan masyarakat hingga hari raya idul adha usai. Lalu, mengantisipasi oknum pedagang yang melakukan penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak dan tidak wajar. Terakhir yaitu memeriksa kualitas dan kelayakan pangan untuk memastikan tidak ada peredaran makanan kedaluwarsa serta daging yang tidak layak konsumsi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan