Kejati Papua Perkuat Pengawalan Hukum  Pembangunan Papua Tengah Dan Kinerja KPU

Kejati Papua Perkuat Pengawalan Hukum Pembangunan Papua Tengah Dan Kinerja KPU

Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pada momentum yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Tinggi Papua dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (18/5/2026), menjadi bukti nyata semakin kuatnya peran Kejaksaan Tinggi Papua sebagai garda terdepan dalam mengawal tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, serta memastikan penggunaan keuangan negara berjalan sesuai aturan hukum.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Adhyaksa atas komitmen dan dukungan hukum yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Menurutnya, tantangan pembangunan di Papua Tengah yang memiliki kondisi geografis cukup kompleks membutuhkan pengawasan, pendampingan, dan kepastian hukum agar seluruh program prioritas daerah dapat berjalan optimal.

Ia menegaskan, melalui visi Papua Tengah Emas 2025–2029, pemerintah daerah tengah mempercepat berbagai program strategis, mulai dari pelayanan dasar hingga penguatan sektor pangan yang saat ini disinergikan bersama Institut Pertanian Bogor. Dalam pelaksanaan program tersebut, keberadaan Kejaksaan Tinggi Papua dinilai sangat penting untuk memberikan pendampingan hukum agar setiap tahapan pembangunan terlaksana secara tertib administrasi, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

“Pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Meki Nawipa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan layanan hukum secara profesional dan menyeluruh kepada pemerintah daerah maupun lembaga penyelenggara negara.

Menurut Jefferdian, Kejaksaan Tinggi Papua siap memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga mediasi terhadap berbagai persoalan antarlembaga. Selain itu, fungsi intelijen dan penegakan hukum Kejati Papua juga akan terus dioptimalkan untuk memitigasi risiko hukum serta menjaga stabilitas pembangunan di Papua Tengah.

Ia menekankan bahwa setiap pengelolaan anggaran negara harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua yang mengelola keuangan negara, kita harus memperbaharui tekad kita bahwa setiap rupiah yang kita kelola itu harus sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan masyarakat. Mumpung masih diberi amanah, berikan legasi terbaik dan pengabdian terbaik,” tegas Jefferdian di hadapan para pimpinan OPD Papua Tengah.

Lebih lanjut, Jefferdian juga memotivasi seluruh aparatur pemerintah untuk terus adaptif terhadap perkembangan zaman serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Hal tersebut dinilai penting agar pembangunan di Papua Tengah dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Sepo Nawipa, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas lembaganya, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.

Menurutnya, pendampingan hukum sangat dibutuhkan agar seluruh proses administrasi dan kelembagaan KPU dapat berjalan dengan baik serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari. Kesepakatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya telah dibangun antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Maret lalu.

Dengan diperpanjangnya MoU dan ditandatanganinya PKS tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua semakin mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam menjaga kepastian hukum, mendukung percepatan pembangunan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan