Kunker ke Kejari Palopo pastikan Program Zero Indekos terlaksana Kajati Sulsel  Tinjau Progres Pembangunan Rusunawa Pegawai

Kunker ke Kejari Palopo pastikan Program Zero Indekos terlaksana Kajati Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Rusunawa Pegawai

KEJATI SULSEL, Palopo– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo pada Rabu (1/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian safari kerja Kajati Sulsel di wilayah Luwu Raya guna meninjau langsung kesiapan aparatur dan infrastruktur penunjang di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Ny. Ery Didik Farkhan, serta Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Abdillah. Rombongan yang tiba pada pukul 16.10 WITA disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo beserta Ketua IAD Daerah Palopo dan seluruh jajaran melalui prosesi penyambutan adat dan yel-yel penyemangat dari para pegawai.

Agenda utama Kunker dilanjutkan dengan briefing dan pengarahan langsung oleh Kajati Sulsel kepada seluruh pegawai Kejari Palopo di Aula kantor setempat. Dalam arahannya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menekankan tiga poin krusial untuk peningkatan kinerja dan pelayanan institusi, yakni:

  • Optimalisasi Penanganan Perkara Pidana Khusus (Pidsus): Kajati menginstruksikan agar penanganan perkara pidsus dilakukan secara lebih berkualitas. Jajaran diminta mengedepankan penanganan perkara berskala besar yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan strategis lainnya.
  • Peningkatan Pelayanan Publik: Penegakan hukum harus sejalan dengan pelayanan yang humanis. Kajati meminta peningkatan kualitas layanan, salah satunya dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan saksi di Pengadilan Negeri. Tujuannya agar saksi mendapatkan pengalaman yang baik dan representatif selama mengikuti proses persidangan.
  • Program "Zero The Cost" bagi Pegawai: Sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan anggota, Kejati Sulsel terus mendorong penyediaan fasilitas tempat tinggal yang layak. Program ini bertujuan meringankan beban biaya hidup pegawai perantau agar tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa tempat tinggal (indekos).

Tinjau Pembangunan Rusunawa Kejari Palopo

Sejalan dengan poin ketiga terkait kesejahteraan pegawai, usai memberikan pengarahan pada pukul 17.20 WITA, Kajati Sulsel beserta rombongan langsung bergegas meninjau lokasi proyek pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk pegawai Kejari Palopo.

Pembangunan infrastruktur hunian vertikal ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi pemerintah guna menyediakan fasilitas tempat tinggal atau mess yang representatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan. Rusunawa ini didesain sesuai standar spesifikasi teknis hunian negara, yang diharapkan mampu mengakomodasi para pegawai Kejari Palopo, khususnya mereka yang berasal dari luar daerah. Ketersediaan Rusunawa ini menjadi langkah konkret dalam merealisasikan target Zero Indekos bagi jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan.

"Fasilitas seperti Rusunawa ini sangat vital untuk menunjang kinerja pegawai. Dengan adanya tempat tinggal yang layak dan terintegrasi, kita berharap pegawai dapat lebih fokus, disiplin, dan maksimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa harus terbebani pikiran mengenai biaya sewa hunian," tegas Kajati Sulsel di lokasi proyek.

Seluruh rangkaian kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Palopo berjalan dengan aman dan lancar. Pada pukul 18.00 WITA, rombongan Kajati Sulsel bertolak meninggalkan Kota Palopo untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja menuju wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan