KEJATI PAPUA GELAR PENERANGAN HUKUM BAGI ASN DINAS PUPR PROVINSI PAPUA

KEJATI PAPUA GELAR PENERANGAN HUKUM BAGI ASN DINAS PUPR PROVINSI PAPUA

Kejaksaan Tinggi Papua melalui Seksi Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Penkum) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua.

Materi penerangan hukum disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Rachmantulus Soeharna, S.H., M.H., bersama Tim Penkum Kejati Papua. Adapun materi yang dibahas meliputi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap integritas, etika, dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Papua semakin memahami bahaya praktik gratifikasi dan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan