Kejati Papua Gelar Seminar Nasional HUT Kejaksaan ke-80
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Papua menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.”
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin,S.H.,M.H selaku Pelindung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Sunarwan,S.H.,M.Hum selaku Penanggung Jawab, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Papua, mitra kerja, dan satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua secara daring.
Seminar menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang hukum, yaitu:
1.Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura;
2.Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman;
3.Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum. – Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi Universitas Cenderawasih