Permohonan Pendampingan Hukum
Bertempat di ruang rapat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., bersama para Asisten dan Kepala Seksi, mengikuti pemaparan dari Kepala Balai Veteriner Jayapura mengenai permohonan pendampingan hukum pada kegiatan Bantuan Ternak Unggas (Ayam Petelur). Pendampingan ini bertujuan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan program tersebut.