JAKSA MENYAPA: KUHP BARU 2023
Dalam program Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI Pro 2 Jayapura, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Riyadi, S.H., hadir sebagai narasumber untuk membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam sesi ini, Aspidum menjelaskan berbagai perubahan penting dalam KUHP baru, termasuk: Paradigma baru dalam pemidanaan yang lebih korektif dan restoratif; Pengaturan tentang delik kesusilaan, penghinaan terhadap pemerintah, dan hukum adat; dan Penyesuaian aturan terkait tindak pidana umum yang lebih sesuai dengan perkembangan hukum modern.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Papua berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di tanah Papua.
“Tetap ikuti program Jaksa Menyapa untuk memahami lebih dalam berbagai isu hukum di Indonesia!
#JaksaMenyapa #KejaksaanTinggiPapua #kejatipapua #KUHPBaru #HukumPidana #RRIPro2Jayapura