Diskusi Panel Penanganan Korupsi Era Pembaruan KUHP–KUHAP
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen dan Asisten Pembinaan mengikuti diskusi panel secara virtual tentang Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kejaksaan, dalam mengimplementasikan pembaruan regulasi hukum pidana guna meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.