Kunker ke Tana Toraja Kajati Sulsel Beri Penghormatan Terakhir untuk Mantan JAM Datun dan Tekankan Optimalisasi Penanganan Tipikor

Kunker ke Tana Toraja Kajati Sulsel Beri Penghormatan Terakhir untuk Mantan JAM Datun dan Tekankan Optimalisasi Penanganan Tipikor

 

KEJATI SULSEL, Tana Toraja – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada Kamis (2/4/2026). Kunjungan ini memiliki dua agenda utama, yakni memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Martin Biasang, S.H. (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), serta memberikan pengarahan langsung guna memperkuat kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja.

Mengawali kunjungannya pada pagi hari, Kajati Sulsel beserta Wakajati Sulsel, Prihatin, Ketua IAD Wilayah Sulsel, Ery Didik Farkhan dan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Abdillah melayat ke Rumah Duka Kasih Damai di Kabupaten Toraja Utara. Kehadiran pimpinan Kejati Sulsel ini merupakan bentuk penghormatan dan empati mendalam dari institusi Kejaksaan atas berpulangnya Martin Biasang, S.H., yang pernah menjabat sebagai JAM Datun pada periode 1997–1998.

Turut hadir dalam prosesi melayat tersebut jajaran Forkopimda setempat, di antaranya Bupati Toraja Utara, Wakil Bupati Tana Toraja, Dandim 1414/Tator, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Toraja Utara. Almarhum diketahui menghembuskan napas terakhirnya di usia 88 tahun pada Senin (30/3/2026) di Tangerang Selatan. 

Sebagai wujud kepedulian institusi, Kejati Sulsel turut memfasilitasi penjemputan jenazah menggunakan ambulans dari Bandara Sultan Hasanuddin untuk diberangkatkan bersama keluarga menuju Toraja Utara. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.

*Pengarahan Tegas untuk Jajaran Kejari Tana Toraja*

Usai prosesi melayat, Kajati Sulsel beserta rombongan—yang juga didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel—tiba di Kantor Kejari Tana Toraja. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) di Rantepao, Alexander Tanak beserta seluruh jajaran pegawai.

Setibanya di lokasi, rombongan terlebih dahulu mengikuti video conference (vicon) pengarahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) terkait evaluasi kinerja pidsus di wilayah, khususnya penekanan pada percepatan penanganan perkara dan target pada tahap penyelidikan.

Selanjutnya, agenda berfokus pada pengarahan khusus dari Kajati Sulsel kepada seluruh pegawai Kejari Tana Toraja dan Cabjari Rantepao. Dalam arahan tegasnya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menekankan tiga poin krusial yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran:
 1. Optimalisasi Penanganan Perkara Tipikor: Mendorong seluruh jajaran untuk lebih progresif dan cepat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi guna memberikan kepastian hukum.
 2. Pelayanan Saksi Prima: Memastikan setiap saksi yang dihadirkan dan diperiksa mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang sangat layak, humanis, dan profesional.
 3. Zero Kost: Memastikan jajaran pegawai tidak lagi terbebani dengan biaya sewa tempat tinggal dengan mendorong pembangunan mess pegawai.

Di saat yang bersamaan, Wakajati Sulsel turut meninjau langsung kelengkapan sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Kejari Tana Toraja untuk memastikan kesiapan operasional dan kelancaran pelayanan publik tetap terjaga.

Terkait rangkaian kegiatan ini, Kajati Sulsel, Didik Farkhan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk kehadiran langsung dirinya di daerah, baik untuk menyempaikan belasungkawa maupun penguatan institusi.

"Kunjungan hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Arahan kami sangat jelas, agar seluruh jajaran di daerah terus menjaga integritas, mewujudkan pelayanan prima, dan mengoptimalkan penegakan hukum tanpa kompromi," jelas Didik Farkhan .
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan