Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah JMS) di SMA Gabungan Jayapura

Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah JMS) di SMA Gabungan Jayapura

Kejaksaan Tinggi Papua melalui Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Gabungan Jayapura, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Rachmantulus Soeharna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa materi yang diberikan oleh Tim Penerangan Hukum kali ini mengangkat tema Narkoba dan Cyberbullying.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan perundungan di dunia maya (cyberbullying).

Para siswa dan siswi SMA Gabungan Jayapura mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan aktif berpartisipasi, termasuk melalui sesi tanya jawab bersama Tim Penerangan Hukum.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Papua terus berkomitmen memberikan edukasi dan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda, sehingga dapat menjadi pelajar yang cerdas, berkarakter, sadar hukum, dan mampu menggunakan teknologi secara bijak.

⚖️ Kenali Hukumnya, Jauhi Narkoba, Bijak Bermedia Sosial!

Bagikan tautan ini

Mendengarkan