Kejati Papua Sita Kembali Dana Kerugian Negara Rp 1,1 Miliar dari Vendor Broadcasting PON XX
jayapura – tim penyidik pidana khusus kejaksaan tinggi papua kembali menyita dana kerugian keuangan negara senilai rp 1.100.000.000 dari salah satu vendor broadcasting yang berkantor di jakarta. dana tersebut merupakan pengembalian atas pinjaman pembayaran pekerjaan pengawasan hots broadcast production pon xx papua 2021, yang sebelumnya dibayarkan oleh tr selaku bendahara umum pb pon xx papua. pengembalian dana ini dilakukan karena item pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (dpa) maupun dpa-pb pon xx papua. kepala penyidik pidsus kejati papua, valery dedi sawaki, menyebut bahwa dana tersebut telah dikembalikan oleh beh, direktur pt samuan rumah kreasi, selaku pihak yang menerima pembayaran pinjaman. “sisa kerugian negara dari vendor ini masih seb ...