Kajati Papua Ikuti Studi Banding Transisi Energi di Tiongkok Rumuskan Enam Prioritas Rekomendasi Kebijakan Nasional
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., yang tergabung dalam delegasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pemerintah Republik Indonesia pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, turut merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat transisi energi nasional melalui penguatan kepemimpinan lintas sektor, kesiapan jaringan kelistrikan, serta kepastian investasi.
Kegiatan studi banding ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperdalam pemahaman mengenai kebijakan, tata kelola, inovasi teknologi, dan strategi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) yang dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
Rangkaian kegiatan meliputi diskusi bersama China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA) atau Administrasi Energi Nasional Tiongkok pada 27 Oktober 2026 di kampus CNAG, Beijing, serta observasi lapangan ke fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dikelola Jingneng Clean Energy di kawasan Longqingxia, Distrik Yanqing.
Studi banding tersebut diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adaptif dalam mendukung implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 dan Kebijakan Energi Nasional. Aspek pembelajaran mencakup penyelarasan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, pengembangan sistem penyimpanan energi, skema pembiayaan, kepastian investasi, serta tata kelola pelaksanaan program secara terpadu lintas instansi.
RUPTL PLN 2025–2034 merencanakan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, sebanyak 42,6 GW dialokasikan untuk EBT dan 10,3 GW untuk penyimpanan energi. Sementara itu, tenaga surya menjadi salah satu sumber utama dalam pengembangan kapasitas EBT dengan rencana tambahan sebesar 17,1 GW. Rencana tersebut menunjukkan pentingnya pembangunan sistem kelistrikan yang mampu mengintegrasikan energi bersih secara optimal.
Dalam forum diskusi di Beijing, Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq, menekankan pentingnya kepemimpinan strategis dan kolaborasi lintas negara dalam menjawab tantangan transisi energi dan perubahan iklim.
Menurutnya, tema PKN Tingkat I Angkatan 69, yaitu “Kepemimpinan Adaptif dalam Mewujudkan Percepatan Transisi Energi Terbarukan yang Mendukung Resiliensi Nasional”, selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan prioritas strategis nasional.
Ia juga menyoroti pengalaman Tiongkok dalam inovasi tata kelola publik, pemanfaatan EBT, pengembangan teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan perumusan kebijakan di Indonesia.
Pembelajaran dari Tiongkok memperlihatkan bahwa percepatan pembangunan energi bersih tidak hanya bergantung pada penambahan kapasitas pembangkit, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten, kesiapan infrastruktur kelistrikan, penguatan jaringan transmisi, dan kemampuan sistem dalam menyerap energi yang dihasilkan.
Ketua Angkatan PKN Tingkat I Angkatan 69, I Dewa Nyoman AD Wijaya, menegaskan bahwa pencapaian target energi bersih membutuhkan kepemimpinan adaptif yang mampu menjembatani perencanaan dan pelaksanaan serta mendorong koordinasi lintas sektor.
Kunjungan ke fasilitas PLTS di kawasan Longqingxia yang dikelola Jingneng Clean Energy memberikan gambaran mengenai tata kelola pembangkit dan pemanfaatan energi bersih untuk memenuhi kebutuhan energi wilayah. Selain itu, delegasi juga mendalami konsep New Power System yang dikembangkan Tiongkok melalui perencanaan terpadu, penguatan jaringan, dan pengembangan teknologi penyimpanan energi.
Dalam pembelajaran tersebut, pengembangan energi surya dan angin dipahami perlu diimbangi dengan fleksibilitas sistem kelistrikan. Salah satu instrumen pendukungnya adalah Battery Energy Storage System (BESS), yaitu sistem penyimpanan energi berbasis baterai yang dapat menyimpan listrik ketika produksi berlebih dan menyalurkannya kembali saat dibutuhkan. Teknologi ini juga berpotensi mendukung kestabilan jaringan serta pemenuhan kebutuhan listrik pada periode beban tinggi.
Bagi Indonesia, pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan transisi energi. RUPTL PLN 2025–2034 memuat rencana pembangunan jaringan transmisi sepanjang 47.758 kilometer sirkuit serta penambahan kapasitas gardu induk sebesar 107.950 megavolt ampere (MVA). Oleh karena itu, penyelarasan jadwal pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, dan fasilitas penyimpanan energi perlu dilakukan agar kapasitas energi bersih yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pengembangan energi surya nasional juga diperkuat melalui program PLTS 100 GWp dan peletakan batu pertama PLTS Gilimanuk pada 25 Agustus 2026. Proyek PLTS Gilimanuk direncanakan memiliki kapasitas 300 megawatt-peak (MWp), dilengkapi BESS berkapasitas 1.000 megawatt-jam (MWh), dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2028. Proyek tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya integrasi antara pembangkit energi bersih, penyimpanan energi, dan jaringan kelistrikan.
Selaku Ketua Benchmarking PKN Tingkat I Angkatan 69, Dr. Jefferdian menekankan bahwa pembelajaran internasional harus diterjemahkan menjadi rekomendasi yang relevan dengan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, kondisi kelembagaan, serta kebutuhan energi nasional.
Menurut Jefferdian, kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan merupakan aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam percepatan transisi energi. Penguatan jaringan listrik dan pengembangan BESS harus disesuaikan dengan kebutuhan sistem, disertai mekanisme pengadaan dan kontrak yang memberikan kepastian bagi investasi.
Selain itu, penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu berjalan beriringan dengan alih teknologi, pengembangan industri nasional, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dengan demikian, investasi energi bersih diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pasokan listrik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui pengembangan industri dan penciptaan lapangan kerja hijau atau green jobs.
Dari sisi pembiayaan, pengalaman Tiongkok dalam reformasi harga energi terbarukan menjadi salah satu bahan kajian. Pengembangan mekanisme harga berbasis pasar, kepastian kontrak, dan pengelolaan risiko investasi dapat menjadi referensi bagi Indonesia dengan tetap memperhatikan karakteristik pasar ketenagalistrikan nasional, kesiapan PLN, keterjangkauan tarif, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Berdasarkan rangkaian pembelajaran dan analisis yang dilakukan, delegasi PKN Tingkat I Angkatan 69 mengidentifikasi enam prioritas rekomendasi kebijakan untuk mendukung percepatan transisi energi nasional.
Pertama, menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik. Setiap proyek prioritas perlu didukung jadwal pelaksanaan terpadu yang mencakup kesiapan lahan, perizinan, pengadaan, pendanaan, sambungan jaringan, hingga operasi komersial. Penetapan penanggung jawab dan mekanisme penyelesaian hambatan lintas instansi juga diperlukan sejak tahap perencanaan.
Kedua, mempercepat pengembangan BESS sesuai kebutuhan sistem kelistrikan. Penentuan lokasi, kapasitas, dan durasi penyimpanan energi harus didasarkan pada kajian teknis jaringan. Skema pembiayaan dan pembayaran perlu memperhitungkan ketersediaan serta kinerja layanan, termasuk dukungan terhadap pengaturan frekuensi dan penyediaan listrik pada saat beban tinggi.
Ketiga, memperkuat kepastian investasi dan pembagian risiko. Dokumen pengadaan dan kontrak jual beli tenaga listrik perlu mengatur secara jelas tanggung jawab para pihak terhadap keterlambatan pembangunan jaringan, perubahan jadwal operasi, serta pembatasan penyaluran daya atau curtailment. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek sekaligus menjaga kepentingan publik.
Keempat, mengintegrasikan pemanfaatan lahan dan perizinan. Sinkronisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah perlu didukung kejelasan tata ruang, status lahan, daya dukung lingkungan, serta akses terhadap jaringan listrik. Percepatan proses perizinan juga harus disertai konsultasi dengan masyarakat dan mekanisme penyelesaian keluhan yang transparan.
Kelima, memperkuat industri nasional dan penciptaan lapangan kerja hijau. Kebijakan TKDN perlu diikuti pengembangan pemasok dalam negeri, pengujian mutu, alih teknologi, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja. Dengan pendekatan tersebut, investasi energi bersih diharapkan mampu memperluas manfaat ekonomi bagi industri nasional dan masyarakat.
Keenam, memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Integrasi data pembangkit, prakiraan cuaca, kondisi jaringan, dan kebutuhan listrik dapat mendukung perencanaan serta pengoperasian sistem kelistrikan secara lebih efektif. Penerapannya perlu disertai standar kualitas data, penguatan keamanan siber, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Seluruh hasil analisis dan identifikasi kesenjangan kebijakan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan. Dokumen ini diharapkan memuat persoalan yang perlu diselesaikan, alternatif intervensi kebijakan, instansi penanggung jawab, kebutuhan pendanaan, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang terukur.
Melalui kegiatan studi banding ini, delegasi PKN Tingkat I Angkatan 69 diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan energi bersih di Indonesia.
Partisipasi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan strategis dalam memahami tantangan pembangunan nasional dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif, terintegrasi, serta berorientasi pada hasil.
Dengan mengedepankan kepemimpinan adaptif, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan pembelajaran internasional, percepatan transisi energi diharapkan mampu memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, memperluas kesempatan kerja hijau, serta mendukung ketahanan dan resiliensi nasional.