Kejati Papua Perkuat Pengawasan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan

Kejati Papua Perkuat Pengawasan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan

Kejaksaan Tinggi Papua terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di Papua sebagai upaya memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui fungsi intelijen dan bidang terkait, khususnya dalam pengawalan serta pengamanan pembangunan strategis.

Pengawasan pembangunan selalu kita tingkatkan untuk mengawasi pembangunan serta pengelolaan keuangan,” ujar Jefferdian di Jayapura.

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan untuk memastikan pembangunan strategis dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain pengawasan pembangunan dan keuangan, Kejati Papua juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja seluruh jajaran. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.

Evaluasi itu bukan hanya setiap tahun, tetapi selalu kami lakukan secara rutin,” katanya.

Jefferdian menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai pelaksanaan tugas yang telah berjalan dengan baik maupun yang masih membutuhkan perbaikan. Hal-hal yang telah baik akan terus ditingkatkan, sementara yang masih belum optimal akan terus didorong agar semakin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, SOP, serta petunjuk pimpinan.

Yang sudah baik kita tingkatkan menjadi lebih baik, sementara yang masih belum akan kita coba pacu lagi supaya lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan, SOP yang ada dan petunjuk pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja memiliki kaitan erat dengan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Menurut Jefferdian, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Apabila itu kita laksanakan dengan baik dan benar, ditambah dengan perintah Jaksa Agung tadi, kita diminta untuk berpola hidup sederhana, menjaga integritas dan tidak melakukan hal-hal tercela sekecil apa pun, maka saya meyakini itu akan meningkatkan kepercayaan publik,” kata Jefferdian.

Jefferdian menegaskan bahwa integritas merupakan salah satu kunci dalam menjaga marwah institusi. Karena itu, seluruh jajaran Kejati Papua diharapkan senantiasa menjalankan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta arahan pimpinan.

Ia berharap penguatan pengawasan, evaluasi secara rutin, dan peningkatan integritas dapat mendorong pelaksanaan tugas Kejaksaan di Papua semakin profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Yang terpenting adalah bagaimana kita memperbarui tekad dan memompa semangat lebih tinggi lagi untuk melaksanakan tugas yang diembankan kepada Kejaksaan,” pungkasnya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial