Kajati Papua Ikuti Pembukaan Musrenbang Kejaksaan Ri Tahun 2026 Secara Daring

Kajati Papua Ikuti Pembukaan Musrenbang Kejaksaan Ri Tahun 2026 Secara Daring

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, mengikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Papua didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Asmadi, S.H., M.H., para Asisten, serta para Koordinator di lingkungan Kejati Papua.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara yang juga Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Rina Virawati, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang didahului dengan Pra-Musrenbang di tingkat daerah dan pusat serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB.

Acara dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun program kerja dan anggaran yang adaptif serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh satuan kerja agar menyusun program prioritas secara efektif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, transformasi digital harus menjadi fondasi modernisasi Kejaksaan dalam menghadapi perkembangan regulasi dan tantangan penegakan hukum ke depan.

Selain itu, Kejaksaan RI telah mengusulkan dua program prioritas nasional, yaitu penguatan transformasi sistem penuntutan dan penguatan fungsi Advocate General, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Melalui Musrenbang Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam penyusunan program kerja dan penganggaran yang tepat sasaran, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan