Kejati Papua Hadiri Musrenbang Rpjmd Provinsi Papua 2025–2029
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Togi H. Sirait, S.H., M.H., menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029.
Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai forum strategis dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Papua untuk lima tahun ke depan. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, pemangku kepentingan, serta berbagai elemen masyarakat guna menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.
Kehadiran Kejaksaan Tinggi Papua dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua. Melalui forum Musrenbang RPJMD ini diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang komprehensif, terintegrasi, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Papua pada periode 2025–2029.