Kejaksaan Tinggi Papua Terima Kunjungan Anggota DPD RI Papua
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, didampingi oleh Asisten Pembinaan dan Asisten Intelijen, menerima kunjungan Anggota DPD RI/MPR RI Provinsi Papua, Carel Simon Petrus Suebu, SE.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan inventarisasi materi serta pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi guna memastikan implementasi regulasi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel di wilayah Provinsi Papua.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait berbagai aspek pelaksanaan undang-undang desa, termasuk pengelolaan dana desa, tata kelola pemerintahan desa, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di lapangan.
Kejaksaan Tinggi Papua menyambut baik sinergi dan koordinasi lintas lembaga ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Papua.