BANTUAN HUKUM

Yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Negara atau Pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik secara non litigasi maupun litigasi di Peradilan Perdata serta Arbitrase sebagai penggugat / tergugat intervensi / pemohon / pelawan / pembantah atau tergugat / tergugat intervensi / termohon / terlawan / terbantah serta pemberian jasa hukum dibidang Tata Usaha Negara oleh Jaksa Pengacara Negara Kepada Negara dan Pemerintah sebagai tergugat / termohon di Peradilan Tata Usaha Negara dan sebagai wakil pemerintah atau menjadi pihak yang berkepentingan dalam perkara Uji Materiil Undang-Undang di Makhamah Konstitusi dan sebagai termohon dalam perkara uji dalam perkara uji materiil terhadap peraturan dibawah Undang-Undang di Mahkamah Agung. (Peraturan Jaksa Agung No.PER-025/A/JA/11/2015)

Tata cara pelaksanaan Bantuan Hukum tersebut yaitu :

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan kepada Kejaksaan untuk mendapatkan bantuan hukum yang kemudian ditindak lanjuti dengan membuat telaahan awal oleh Jaksa Pengacara Negara yang ditunjuk oleh pimpinan, memuat analisis hukum yang lengkap.
  2. Apabila dari hasil telaahan dapat dilakukan upaya Bantuan hukum dan pimpinan menyetujui upaya Bantuan hukum tersebut selanjutnya Jaksa Pengacara Negara melakukan Bantuan hukum sesuai Prosedur yang berlaku.
  3. Jaksa Pengacara Negara menyiapkan Administrasi Surat Kuasa Khusus dan lain-lainnya.

Pejabat Struktural

WITONO,S.H.,M.Hum

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua

SUFARI, S.H.,M.Hum

Wakil Kepala Kejaskaan Tinggi Papua

I WAYAN EKA MIARTHA,S.H.,M.H.

Asisten Pembinaan

ERWIN PURBA, S.H

Asisten Intelijen

RIYADI,SH

Asisten Tindak Pidana Umum

SUTRISNO MARGI UTOMO,SH,MH

Asisten Tindak Pidana Khusus

SUHENDRA,SH

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara

DASATRIADI ANDHARU HARIMUTRI,SH

Asisten Tindak Pidana Militer

RIVANDA SITEPU,SH,MH

Asisten Pengawasan

ADHITYA TRISANTO SH,MH

KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA

Maklumat Pelayanan

IMG

Layanan

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Papua?

Lihat Hasil
Get In Touch

Jl. Anggrek No.6 Tanjung Ria Base G, Jayapura Utara, Jayapura, Papua.

0361 261438

kejaksaantinggipapua@gmail.com

Follow Us

© KEJAKSAAN TINGGI PAPUA. All Rights Reserved. Design by Kurotama