Asisten Tindak Pidana Khusus

By Administrator
IMG

SUTRISNO MARGI UTOMO,SH,MH

Asisten Tindak Pidana Khusus

(Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-006/A/JA/07/2017):

Pasal 873

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan asset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telam mempunyai kekuatan hukum tetap, pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan bersyarat, dan eksaminasi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi.

Pasal 874

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 873, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan di bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi;
  2. Pelakanaan penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi;
  3. Koordinasi dan sinkronisasi pelaskanaan kebijakan di bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi;
  4. Pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di kejaksaan Tinggi;
  5. Pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan tinggi.

Sturktur Organisasi Asisten Tindak Pidana Umum

IMG

Pejabat Struktural

WITONO,S.H.,M.Hum

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua

SUFARI, S.H.,M.Hum

Wakil Kepala Kejaskaan Tinggi Papua

I WAYAN EKA MIARTHA,S.H.,M.H.

Asisten Pembinaan

ERWIN PURBA, S.H

Asisten Intelijen

RIYADI,SH

Asisten Tindak Pidana Umum

SUTRISNO MARGI UTOMO,SH,MH

Asisten Tindak Pidana Khusus

SUHENDRA,SH

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara

DASATRIADI ANDHARU HARIMUTRI,SH

Asisten Tindak Pidana Militer

RIVANDA SITEPU,SH,MH

Asisten Pengawasan

ADHITYA TRISANTO SH,MH

KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA

Maklumat Pelayanan

IMG

Layanan

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Papua?

Lihat Hasil
Get In Touch

Jl. Anggrek No.6 Tanjung Ria Base G, Jayapura Utara, Jayapura, Papua.

0361 261438

kejaksaantinggipapua@gmail.com

Follow Us

© KEJAKSAAN TINGGI PAPUA. All Rights Reserved. Design by Kurotama