Kejati Papua Bicara Soal Tugas Kejakasaan Bukan Hanya Penyidikan

5 Juli 2023 - JAYAPURA | Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani menyampaikan bahwa selain menyelidiki dan melakukan penuntutan hukum, kejaksaan juga memiliki tupoksi yang lain berdasarkan UU No 11 tahun 2021 pasal 30 ayat 2 yakni di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Mungkin selama ini bapak ibu tahu, Kejaksaan kerjanya hanya nyidik dan nutut saja, namun berdasarkan undang undang, kejaksaan juga punya tupoksi lain seperti pendampingan, dan memberikan pendapat hukum kepada pemerintah atau perindustrian” kata Aguwani kepada Seputarpapua.com di Jayapura, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan arahan Kejaksaan Agung, setiap Kejaksaan harus turut aktif dalam penanganan ekonomi nasional, kemudian dapat membantu pemerintah mengembangkan perekonomian daerah dan meningkatkan pembangunan. Sebab itu, sambung Aguwani, setiap instansi daerah dapat meminta pendamping hukum dalam kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Jadi, jika ada permohonan dari Instansi OPD, BUMN atau perbankan yang meminta pendampingan dalam kegiatan ataupun program kerjanya akan kami berikan,” katanya.

Selain Aguwani, turut hadir sebagai nasumber dalam Jaksa Menyapa yakni Kasi Perdata Kejati Papua, I Ketut Hasta Dana.

Selanjutnya dijelaskan bhwa Jaksa Menyapa merupakan salah satu program pembinaan masyarakat taat hukum oleh bidang Intelijen Kejati Papua, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih memahami peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai fungsi pencegahan atau preventif dalam mengurangi terjadinya kejahatan atau pelanggaran hukum.
Admin KT Ppaua
175

Tinggalkan komentar

Alamat email dan Nomor Handphone Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib diisi *

Pejabat Struktural

WITONO,S.H.,M.Hum

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua

SUFARI, S.H.,M.Hum

Wakil Kepala Kejaskaan Tinggi Papua

I WAYAN EKA MIARTHA,S.H.,M.H.

Asisten Pembinaan

ERWIN PURBA, S.H

Asisten Intelijen

RIYADI,SH

Asisten Tindak Pidana Umum

SUTRISNO MARGI UTOMO,SH,MH

Asisten Tindak Pidana Khusus

SUHENDRA,SH

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara

DASATRIADI ANDHARU HARIMUTRI,SH

Asisten Tindak Pidana Militer

RIVANDA SITEPU,SH,MH

Asisten Pengawasan

ADHITYA TRISANTO SH,MH

KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA

Maklumat Pelayanan

IMG

Layanan

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Papua?

Lihat Hasil
Get In Touch

Jl. Anggrek No.6 Tanjung Ria Base G, Jayapura Utara, Jayapura, Papua.

0361 261438

kejaksaantinggipapua@gmail.com

Follow Us

© KEJAKSAAN TINGGI PAPUA. All Rights Reserved. Design by Kurotama